Ridwan Kamil menjelaskan kewenangan pemberhentian KRL berada ditangan KCI bukan kepala daerah.
"Bukan dari saya dari KCI. Dari KCI akan dieksperimenkan untuk dihentikan," imbuhnya.
Seperti diketahui 5 wilayah di Jawa Barat telah melakukan PSBB sejak Rabu (15/4/2020).
Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi telah berstatus PSBB menyusul DKI Jakarta yang terlebih dahulu menerapkan PSBB.
Pada hari pertama penerapan PSBB di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), jumlah penumpang KRL pada pagi hari mengalami penurunan cukup signifikan, yaitu 48.800 orang selama pukul 06.00-09.00.