Bahkan dari sikapnya yang ceplas-ceplos, sempat membuat Ahok harus mendekam di balik jeruji besi, sejak 9 Mei 2017 silam.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penistaan agama.
Ia baru dibebaskan pada 24 Januari 2019 kemarin.
Kebebasan Ahok dari Mako Brimob menjadi awal baru baginya.
Bahkan setelah dilantik jadi petinggi Pertamina, nama Ahok kembali melambung.
Kini namanya kembali melambung di Pertamina, ternyata membuat Ahok tak ingin kembali berkiprah sebagai Gubernur lagi.
Hal itu terungkap dalam sebuah vlog, yang diunggah di kanal Youtube KUY Entertainment pada Kamis (17/4/2020) kemarin.