Grid.ID - Pandemi virus corona yang penyebarannya makin meluas dan jumlah korban yang makin banyak menyebabkan banyak negara kekuranagan pasokan alat medis vital, seperti masker N95.
Namun, siapa sangka negara sekelas Amerika Serikat mengambil langkah 'putus asa' untuk mengatasi kekurangan pasokan.
Pasalnya, pemerintah AS memberikan kontrak besar-besaran pengadaan masker N95 kepada vendor pihak ketiga
Melansir Business Insider dari The Washington Post, Kamis (16/4/2020), administrasi Trump memberikan kontrak $ 55 juta (sekitar Rp849 miliar) kepada Panthera Worldwide LLC.
Padahal, perusahaan tersebut tak memiliki keahlian dalam dunia peralatan medis, terutama untuk masker N95.
Pada musim gugur lalu, perusahaan induk Panthera mengajukan perlindungan kebangkrutan.
Bahkan, salah satu pemiliknya tahun lalu mengatakan tidak memiliki karyawan sejak Mei 2018, The Post melaporkan.
Perusahaan itu tidak lagi terdaftar sebagai LLC (Limited Liability Company) - perusahaan perseroan terbatas jika di Indonesia - di Virginia, letak kantor utamanya, setelah tidak membayar biaya.