Find Us On Social Media :

Ungkapkan Rasa Rindu pada Mendiang Suami, Mutia Ayu Bagikan Potret Pernikahan dengan Glenn Fredly

By Annisa Dienfitri, Senin, 20 April 2020 | 11:30 WIB

Ungkapkan Rasa Rindu pada Mendiang Suami, Mutia Ayu Bagikan Potret Pernikahan dengan Glenn Fredly

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Kerinduan kembali melanda istri mendiang musisi Glenn Fredly, Mutia Ayu.

Melalui unggahan di Instagram, Senin (20/4/2020), Mutia Ayu membagikan salah satu potret pernikahannya dengan Glenn Fredly.

Ia juga menuliskan kutipan lirik lagu berjudul 'Selesai' sebagai keterangan foto tersebut.

Baca Juga: Dikritik Bungkam Sejak Kepergian Glenn Fredly, Dewi Sandra Akhirnya Buka Suara dan Tulis Pesan Tersirat, Singgung Sifat Kepo dan Haus Membicarakan Urusan Orang

Lirik lagu yang dimiliki Glenn itu seolah mewakilkan ungkapan rasa rindunya pada mendiang sang suami.

"Kangen kamu. Sungguh hati bicara," tulis Mutia seperti dikutip Grid.ID dari keterangan unggahannya.

Ibu dari Gewa Atlana Syamayim Latuihamallo itu seolah menyiratkan tak pernah berhenti memikirkan suaminya.

Baca Juga: Glenn Fredly Persembahan Lagu untuk Anaknya, Gading Marten Teringat Kisah Haru dengan sang Musisi : Ding, Dengerin Lagu Ini Cocok Buat Gempi

Ia juga menandaskan bahwa perasaannya pada Glenn Fredly tak akan pernah usai meski telah terpisah dua dunia.

"Aku kangen kamu meski jauh. Kangen kamu. Pikiranku ke kamu. Rasa ini tak pernah selesai," tutupnya.

Ungkapan rasa rindu Mutia Ayu sontak dibanjiri komentar netizen yang ingin turut menguatkannya.

Baca Juga: Masih Tak Menyangka Glenn Fredly Telah Tiada, Rico Ceper Berkunjung ke Makam Sang Musisi Romantis: Maaf Gue Baru Dateng Sob!

@rifqiyahfadhilah Cara melepas kangen doakan terus kak

@nisaaaa10_ Kuat ya kak Ayu

@rachelsahanaya Be strong kak Mutia. Tuhan sudah siapkan yang terbaik untuk di masa depan

@nova_adu14 Be strong @mutia_ayuu for baby Gewa.

Sebelumnya diberitakan, musisi Glenn Fredly meninggal dunia akibat penyakit meningitis, Rabu (8/4/2020) lalu.

(*)