Find Us On Social Media :

Masih Harus Direhabilitasi, Nunung Diperbolehkan Jalani Syuting oleh Pihak RSKO Cibubur! Kok Bisa?

By Rangga Gani Satrio, Senin, 20 April 2020 | 10:15 WIB

Nunung

Baca Juga: Dengar Kabar Ibunda Meninggal Dunia, Nunung Langsung Pulang ke Solo

Sebagai pengingat, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 27 November 2019 lalu.

Polisi mengamankan Nunung, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB, di kediamannya kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. 

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Baca Juga: Andre Taulany Kaget Bertemu Nunung di Lokasi Syuting saat Masa Rehab, Ia Beri Peringatan Keras: Harus Kapok!

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

(*)