Find Us On Social Media :

Masih Harus Direhabilitasi, Nunung Diperbolehkan Jalani Syuting oleh Pihak RSKO Cibubur! Kok Bisa?

By Rangga Gani Satrio, Senin, 20 April 2020 | 10:15 WIB

Nunung

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Komedian Nunung kini masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Tapi belakangan ini wajah Nunung telah menghiasi layar kaca lewat program Ini Talk Show yang ditanyakan NET TV.

Direktur Utama RSKO, Azhar Jaya, menyebut kegiatan Nunung atas sepengatahuan pihaknya.

Baca Juga: Ibunda Nunung Sempat Beraktivitas Hingga Berjemur di Luar Rumah Sebelum Menghembuskan Napas Terakhirnya

"Iya benar (syuting). Tapi kan (setelah syuting) balik lagi ke RSKO," katanya saat dihubungi Grid.ID pada Senin (20/4/2020).

"RSKO kan bukan penjara. Bu Nunung di sini sebagai pasien rehabilitasi," sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa program rehabilitasi Nunung telah usai.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Ibunda Nunung Ternyata Sudah Berkali-kali Lakukan Hal Ini: Karena Memang Sudah Sepuh

Namun Nunung masih harus berada di RSKO, lantaran masih menjalani masa hukuman.

"Sebenarnya program rehabilitasi Bu Nunung udah selesai, karena sudah lebih dari 3 bulan," ucapnya.

"Cuman karena putusannya Bu Nunung harus direhabilitasi di RSKO, maka setelah ini (syuting) kembali lagi ke RSKO," lanjutnya.

Baca Juga: Dengar Kabar Ibunda Meninggal Dunia, Nunung Langsung Pulang ke Solo

Sebagai pengingat, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 27 November 2019 lalu.

Polisi mengamankan Nunung, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB, di kediamannya kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. 

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Baca Juga: Andre Taulany Kaget Bertemu Nunung di Lokasi Syuting saat Masa Rehab, Ia Beri Peringatan Keras: Harus Kapok!

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

(*)