Grid.ID - Aksi pembunuhan merupakan kejahatan berat yang tak bisa diampuni.
Namun meski sudah memiliki hukuman berat bagi para pelanggarnya, masih saja ada yang tega melakukan pembunuhan.
Salah satunya kasus yang menyeret seorang nenek ini yang tega menghabisi nyawa putranya sendiri.
Parahnya, ia juga memutilasi tubuh sang nak menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.
Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.
Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.
Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.