Find Us On Social Media :

Bantai Putra Kandungnya Secara Keji hingga Mutilasi Tubuhnya Jadi 70 Bagian yang Dimasukkan ke kantung Kresek Hitam, Nenek Ini Malah Dibebaskan Polisi Gara-gara Alasan yang Tak Terduga!

By None, Senin, 20 April 2020 | 12:45 WIB

Nenek ini melakukan pembunuhan dan mutilasi

Grid.ID - Aksi pembunuhan merupakan kejahatan berat yang tak bisa diampuni.

Namun meski sudah memiliki hukuman berat bagi para pelanggarnya, masih saja ada yang tega melakukan pembunuhan.

Salah satunya kasus yang menyeret seorang nenek ini yang tega menghabisi nyawa putranya sendiri.

Parahnya, ia juga memutilasi tubuh sang nak menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.

Baca Juga: Hilang Selama 3 Hari, Bocah SD di Kalimantan Tengah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala Usai Dimutilasi oleh Tetangganya Sendiri!

Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.

Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.

Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.

Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.