Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pada 16 Januari 2018 lalu, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita dalam acara 'Pagi-pagi Pasti Happy' yang dipandunya.
Saat itu, Nikita Mirzani menyebut Farhat Abbas menggunakan sepatu KW atau tiruan.
Rupanya, laporan tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
(BACA: Ketika Arsy Berantem sama Aurel Hermansyah, Lagi Jealous nih?)
Hal itu diketahui setelah Farhat Abbas mengunggah surat dari pihak kepolisian tentang perkembangan kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
Dalam surat itu tertulis bahwa Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memulai penyidikan terhitung tanggal 23 April 2018.
"Yang menghina/bully gue, pasti di kejar oleh Hukum dan hukuman tks," tulis Farhat Abbas dalam keterangan foto yang diuggahnya di akun Instagram pribadinya pada Minggu (29/4/2018).
(BACA: Sederhana dan Mudah, yuk Simak 5 Cara Ampuh Atasi Sembelit pada Si Kecil)
Saat ditemui Grid.ID di kawasan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Nikita Mirzani nampak santai menanggapi kasus yang menyeret namanya tersebut.
"Penyelidikan, penyelidikan aja, enggak ngaruh buat gue. Penyiaran itu ada undang-undangnya kalau enggak bagus gue udah didepak aja."
"Kita ada skrip, ada briefing sebelum acara itu mulai, jadi pinter-pinter aja lah. Kan memang hobinya begitu juga dia (Farhat), jadi ya sudahlah," ungkap Nikita Mirzani.