Find Us On Social Media :

Akan Bebas Rehabilitasi, Ello Tahitoe Siap Berkarier Kembali

By Corry Wenas Samosir, Senin, 30 April 2018 | 15:33 WIB

Ello saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017)

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Sebentar lagi penyanyi Dominggus Marcello Tahitoe atau Ello akan menghirup udara bebas.

Dirinya dikabarkan akan keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur pada bulan Mei mendatang.

Hal itu juga dikatakan oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu yang menjelaskan bahwa kliennya tersebut telah sembuh total dan sebentar lagi akan bebas dari masa rehabilitasinya.

"Ello 100 persen sudah bersih (Narkoba)," kata Chris Sam Siwu kepada Grid.ID, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (30/4/2018).

(BACA JUGA: Ello Tahitoe Bulan Depan Keluar dari Rehabilitasi, Sang Kekasih Bahagia!)

Selain itu menurut kuasa hukumnya, selepas dari rehabilitasi narkoba, banyak hal yang Ello ingin lakukan, salah satunya kesiapannya untuk kembali berkarier sebagai seorang musisi.

"Dia sudah sehat, sudah siap untuk berkarier lagi," ujar Chris Sam Siwu.

Menunggu waktu keluarnya Ello dari RSKO, saat ini pihak keluarga Ello sedang menyiapkan berkas-berkas.

"Ini masih ngurus proses administrasi kalau selesai hari ini ya berarti Ello sudah bisa keluar, tapi kalau belum berarti masih menunggu penyelesaian administrasinya aja," tambahnya.

Selain itu, kuasa hukumnya menyampaikan pihak keluarga Ello tidak akan kembali menjenguk ke RSKO, saat ini keluarga Ello hanya menunggu kepulangan pelantun lagu Pergi Untuk Kembali tersebut.

"Saya dan keluarga Ello udah tinggal menunggu kedatangan di rumah aja, udah nggak ke RSKO lagi," pungkasnya.

(BACA JUGA: Dapat Rp400 Juta Perbulan dari Dipo Latief, Nikita Mirzani Bangun Rumah Mewah Ada Basement-nya)

Diketahui Ello ditangkap Anggota Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Ello diciduk Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Agustus 2017.

Lantaran sempat mengonsumsi ganja, pria bernama lengkap Dominggus Marcello Tahitoe itu diwajibkan menjalani masa rehabilitasi selama sembilan bulan. (*)