Find Us On Social Media :

Sempat Sakit, Tio Pakusadewo Hadiri Sidang dengan Kaki Pincang

By Rangga Gani Satrio, Senin, 30 April 2018 | 15:33 WIB

Tio Pakusadewo saat ditemui Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sidang Tio Pakusadewo hari ini Senin (30/4/2018)kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Walau sedikit terlambat, aktor berusia 54 tahun ini tiba di pengadilan sekitar 14.00 WIB.

Menggunakan kaus berkerah dengan dipadukan celana jeans panjang, dirinya menjawab pertanyaan awak media tentang kondisi kesehatannya.

"Sehat, Alhamdullilah," jelas Tio sambil berjalan dengan sedikit pincang.

(Baca Juga Rini Yulianti Tulis Kalimat Haru di Instagramnya, Netizen Beri Pujian!)

Ditemui sebelum sidang, pengacara Aris Marasabessy menyampaikan bahwa kondisi kliennya sempat demam dan kakinya membengkak.

Sehingga sidang yang seharusnya digelar sepekan yang lalu ini baru bisa dilaksanakan.

"Mudah-mudahan sehat biar bisa dilanjutkan (sidang)."

"Dia (Tio Pakusadewo) juga enggak mau lama-lama," pungkas Aris Marasabessy.

(Baca Juga Menilik Bendungan Hoover, Ketika Air Melawan Hukum Gravitasi dan Tumpah ke Atas)

Sidang Tio Pakusadewo mengagendakan pembacaan gugatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, Tio Pakusadewa ditangkap dirumahnya Jalan Ampera I No. 38, Jakarta Selatan penangkapan dilakukan pada Selasa, 19 Desember 2017 pukul 23.15 WIB.

(Baca Juga Awas, Makan Menu Yang Sama Setiap Hari Berbahaya Bagi Kesehatan)

Dirinya ditangkap dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi Kristal Matamfetamin (Shabu) dengan berat brutto seluruhnya 1,06 gram, seperangkat alat konsumsi Shabu (bong, cangklong, dan korek api gas), dan 1 buah telepon seluler.

Dirinya dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35/ 2009 tentang narkotika.(*)