Grid.ID- Beberapa waktu lalu, nama Reynhard Sinaga sempat menghiasi media Indonesia dan luar negeri pada awal Januari 2020 silam.
Hal ini karena Reynhard Sinaga disebut sebagai pemerkosa berantai terbesar di Inggris.
Nama Indonesia terseret karena faktanya Reynhard Sinaga adalah seorang WNI dan melakukan tindakan kejahatan di Inggris.
Reynhard Sinaga mendapat kecaman di seluruh dunia karena telah terbukti memperkosa 136 pria dan melakukan 23 perlanggaran seksual lainnya.
Di bulan Januari 2020 itu pun, Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup alias 30 tahun penjara.
Pria yang mendapat julukan 'Monster Mansion' itu pun telah mendekam di balik penjara Strangeways sejak vonisnya.
Namun, alih-alih menunjukkan penyesalan, Reynhard malah menyeringai bangga dan nyaman di sana.