Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nunung memang sempat melakukan penolakan terhadap beberapa program rehabilitasi di dua pekan pertama di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Hal tersebut dianggap wajar oleh Direktur Utama RSKO, dr. Azhari Jaya, SKM, MERS.
Wajar karena Nunung masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu yang dia konsumsi.
Namun setelah dua pekan, Nunung mulai bisa menjalani semua sesi program rehabilitasi.
"Dia salah satu pasien yang kooperatif, setiap sesi dilewati semua," jelas Direktur Utama RSKO dr. Azhari Jaya, SKM, MARS, melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Nunung Ternyata Sempat Lakukan Penolakan di Awal Proses Rehabilitasi karena Pengaruh Narkoba
dr. Azhari menilai kondisi Nunung saat ini disebut sudah layak untuk kembali ke tengah masyarakat.
"Sehingga kami menganggap bahwa Bu Nunung sudah siap secara medis dan psikis untuk dikembalikan ke masyarakat," lanjutnya.
Meski demikian, dr. Azhari juga berindak kooperatif dengan putusan hukum Nunung.
Nunung divonis 1.5 tahun rehabilitasi dan dipotong masa tahanan.
"Namun kan masih ada keterkaitan dengan hukum yang perlu kami pertimbangkan lebih lanjut,"
"Tapi kalau dinilai dari program dan sebagainya Bu Nunung sudah cukup," tutupnya. (*)