Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Bulan suci Ramadan 1441 Hijriah akan segera tiba.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah pada 23 April 2020.
Sidang isbat Ramadan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi virus corona.
"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori, Minggu (19/4/2020).
Ketika memasuki bulan suci Ramadan nanti, para kaum muslim wajib menjalankan dan memperbanyak beribadah.
Saat bulan Ramadan pastinya para kaum muslim akan melaksanakan ibadah puasa.
Ibadah puasa tidak hanya menahan lapar, namun juga hawa nafsu.
Baca Juga: Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Dewi Sandra: Bisa Jadi Ini Doa dari Tahun Lalu
Sebelum berpuasa ada baiknya para umat muslim juga membaca niat berpuasa, sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.
Niat puasa ini dibacakan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.
Pada saat sebelum berbuka puasa, para umat muslim juga sebaiknya membaca doa berbuka puasa, sebagai berikut.
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
Dilansir Grid.ID dari Tribun Ramadhan, kalsel.kemenag.go.id menjelaskan bahwa setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.
Lantas, apa saja sebenarnya hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan?
- Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
- Melakukan hubungan seksual secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
- Muntah disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa, namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
- Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal
- Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
- Murtad
Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan, misalkan melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.
Itu tadi adalah 6 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.
Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.
(*)