Grid.ID - Setelah melalui diskusi panjang, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.
Presiden Joko Widodo telah melalukan keputusan tentang pelarangan pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (21/4/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.