Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tsania Marwah sudah bertekad memperkarakan hak gono-gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syah.
Dia mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Cibinong pada 3 April 2020 lalu.
Tsania Marwa baru mengajukan gugatan harta gono gini setelah 3 tahun perceraian dan memenangkan hak asuh anak-anaknya.
Tsania Marwa punya alasan mengapa baru sekarang memperkarakan harta yang dihasilkan bersama.
Tsania Marwa merasa dia juga memiliki hak atas harta yang mereka hasilkan bersama.
Pihak Tsania Marwah melalui kuasa hukumnya, M Herdiyan Saksono Z., S.H., M.M. mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Atalarik Syah jika bakal melakukan gugatan ini.
Atalarik juga tidak mempermasalahkan jika mantan istrinya kembali meminta haknya.
"Saya sudah komunikasi dengan baik, beliaunya (Atalarik Syah) juga sudah menerima dengan baik dan menyatakan juga apa yang menjadi haknya klien kami akan diberikan," kata Kuasa Hukum Tsania MArwa, M Herdiyan Saksono Z., S.H., M.M.melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020).
Sejauh ini Atalarik dinilai tidak akan mempersulit persoalan ini.