Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - AJ, pelaku pembunuhan seorang wanita penghuni apartemen di Surabaya diamankan polisi pada Kamis (23/04/2020).
Ia diamankan di tempat kerjanya di pabrik pembuatan makanan keripik usus di wilayah Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa kesal dan dilecehkan.
Sebab, korban mengingkari janjinya untuk bertemu pelaku.
"Korban mengingkari janjinya dan menolak layanan kencan untuk kedua kalinya," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dijelaskan Sandi lebih lanjut, pelaku dan korban yang baru berkenalan sejak Rabu (22/04/2020) lewat aplikasi chatting MiChat itu sempat terlibat perkelahian fisik.
Perkelahian itu dimenangkan oleh pelaku yang langsung mengambil pisau dan menancapkannya ke leher korban.
Korban pun langsung tumbang di depan lift apartemen lantai 8 tak jauh dari unit tempat tinggalnya.