Find Us On Social Media :

Andi Taufan Mundur dari Stafsus Jokowi, Ketua DPP PKS Hingga Pakar Tata Hukum Negara Angkat Suara

By Novia, Minggu, 26 April 2020 | 08:30 WIB

Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Jokowi pada Jumat (24/4/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Mundurnya Andi Taufan Garuda Putra atau pemilik PT Amartha dari jabatan staf khusus presiden kembali menghebohkan publik.

Setelah beberapa waktu sebelumnya Belva Devara selaku CEO Ruang Guru mengundurkan diri, kini pemilik PT Amartha itu dikabarkan menyusul rekannya.

Berbeda dengan Belva Devara, kemunduran Andi Taufan Garuda Putra ini nampaknya lebih disorot oleh sejumlah pihak.

Seperti dikutip dari Tribunnews pada Sabtu (25/4/2020), Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera hingga Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun buka suara terkait kemunduran Andi dari Stafsus.

Baca Juga: Pilih Menikah dengan Ahok yang Terpaut Usia 31 Tahun, Putri Nastiti Devi Harus Rela Kehilangan 3 Hal ini

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai kemunduran Andi Taufan dari stafsus milenial Presiden lantaran sudah ada persoalan sejak awal.

"Ini menunjukkan bahwa pengangkatan stafsus punya banyak catatan," ungkap Mardani, Jumat (24/4/2020).

Mardani Ali pun mengapresiasi langkah kemunduran beberapa stafsus belakangan ini.

Namun ia juga memastikan apakah pengunduran diri keduanya dilakukan murni tanpa tekanan.

"Apresiasi. Perlu dicek apakah ada tekanan," ungkapnya.

 Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Datang Lewat Mimpi, Mendiang Ayah Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Nagita Slavina Keguguran, Hingga Hotman Paris Salut Lihat Ketegaran Mantan Suami Cut Tari