Find Us On Social Media :

Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI yang Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Akhirnya Dipecat Secara Tidak Hormat!

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 26 April 2020 | 19:45 WIB

Sitty Hikmawatty akhirnya dipecat secara tidak hormat

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Masih ingat dengan Sitti Hikmawatty?

Ya, nama komisioner KPAI ini memang sempat melambung usai mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Sitti Hikmawatty sempat berujar kalau seorang wanita bisa hamil jika berenang di kolam renang yang sama dengan seorang pria.

Baca Juga: Indonesia 'Diperolok' Dunia Internasional Gegara Pernyataan Komisioner KPAI yang Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Meskipun Tanpa Penetrasi

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma dapat berindikasi hamil," ujarnya saat itu.

Apalagi, lanjut Sitti, indikasi kehamilan bisa meningkat ketika perempuan sedang berada dalam masa suburnya.

"Terlebih kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," ujar Sitti lebih lanjut.

Baca Juga: Tampik Pernyataan Bisa Hamil di Kolam Renang, Dokter Boyke Ungkap Manfaat Berenang Bagi Perempuan: Otot Panggulnya Lebih Baik!

Pernyataan Sitti ini pun langsung menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Banyak dari mereka yang turut merespon dan mengatakan jika pernyataan Sitti tidak masuk di akal.

Sebab dikatakan dokter obstetri dan ginekologi, Ivan Rizal Sini, MD, FRANZCOG, GDRM, kehamilan pada wanita membutuhkan proses yang panjang.