Find Us On Social Media :

Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI yang Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang Akhirnya Dipecat Secara Tidak Hormat!

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 26 April 2020 | 19:45 WIB

Sitty Hikmawatty akhirnya dipecat secara tidak hormat

Selain mmeberikan dampak negatif terhadap KPAI, Sitti juga dinilai tidak memberikan keterangan jujur saat diperiksa oleh Dewan Etik.

Baca Juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Urus Pengangkatan Betrand Peto Secara Hukum Negara, Simak Penjelasan Komisioner KPAI Perihal Perbedaan Hak Asuh Anak dan Adopsi

Sitti pun dianggap tidak bersedia dengan besar hati menerima kesalahannya.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," ungkap I Dewa Gede Palguna.

"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," lanjutnya.

(*)