Find Us On Social Media :

Pernyataan Kontroversialnya Soal Hamil di Kolam Renang Sudah Diadili, Inilah Nasib Komisioner KPAI Setelah Presiden Jokowi Keluarkan Keputusan Akhir

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Senin, 27 April 2020 | 10:55 WIB

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty

Fotokita.net - Beberapa waktu lalu, nama Sitti Hikmawatty sempat jadi perbincangan publik. Maklum, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi.

Dalam sebuah kesempatan Sitti menyatakan bahwa kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama. Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Sitti, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Tersimpan Rapat Selama 40 Tahun, Jati Diri Kondektur Nan Penuh Liku Ini Akhirnya Terkuak: Anak Soekarno, Pindah Agama Hingga Diminta Tes DNA

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi  hamil," sambung dia.

Baca Juga: Foto Kim Jong Un Terbaring Kaku di Dalam Peti Mati Telah Beredar, Teka-teki Ini Tiba-tiba Muncul: Mengapa Korea Utara Belum Juga Menutup Perbatasannya?

Kontan saja, pernyataan itu segera menimbulkan kegaduhan di tengah arus lalu lintas informasi media sosial. Ujung-ujungnya, jadi perbincangan dengan konotasi negatif. 

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terburuk dalam Sejarah Gara-gara Pandemi Covid-19, Siapa Sangka Pengusaha Ini Malah Sanggup Raup Rp 587 Miliar Tiap 24 Jam: Apa yang Dijualnya?

Halaman selanjutnya >>>