Find Us On Social Media :

Menkumham Digugat ke Pengadilan Negeri Gara-gara Kebijakannya Berujung Meresahkan Masyarakat, Yasona Laoly Sebut Angka Napi yang Kembali Berulah Terbilang Rendah!

By Novia, Senin, 27 April 2020 | 11:44 WIB

Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM

Sementara itu melansir informasi dari dari Kompas, Yasona Laoly menyampaikan bahwa jumlah narapidana yang kembali melakukan kejahatan terbilang rendah.

Baca Juga: Tampil Cetar dengan Make Up Tebal di Berbagai Suasana, Wajah Polos Syahrini Tanpa Riasan Akhirnya Terungkap, Istri Reino Barack Ini Sampai Malu-malu Hingga Tutupi Mukanya Pakai Stiker!

Yasona menyebut, tingkat residivisme yang dilakukan oleh narapidana tersebut masih di bawah tingkat revidisme sebelum pandemi covid-19.

"Dari 38.000 lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini," kata Yasonna dalam siaran pers, Senin (20/4/2020).

Kendati demikian pihak kepolisian telah mencatat ada 13 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program tersebut.

Meskipun tingkat kejahatan melalui program asimilasi terbilang rendah, Yasonna juga berharap hal itu tetap disikap serius.

"Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," kata Yasonna.

(*)