Grid.ID - Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok memutuskan berpisah dengan Veronica Tan, wanita yang dinikahinya selama 21 tahun.
Gugatan cerai itu dilayangkan Ahok 8 bulan setelah dirinya mendekam di sel tahanan Mako Brimob.
Tepat pada 4 April 2018, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Ahok terhadap Veronica Tan.
Saat bercerai, Ahok memilih memberikan rumahnya kepada Veronica Tan dan ketiga anaknya.
Setelah bebas dari pejara, Ahok menempati rumah baru yang tak kalah mewah dengan rumah lamanya.
Tak sendiri tentunya, Ahok menempati rumah barunya bersama sang istri, Puput Nastiti Devi.
Seperti diketahui, Puput Nastiti Devi adalah mantan ajudan Veronica Tan.
Selain memiliki istri baru, kini mantan Gubernur DKI Jakarta itu berhasil menduduki kursi Komisaris Utama PT Pertamina.