Find Us On Social Media :

Berawal dari Tuduhan Mencuri Ponsel Majikan, ART di Semarang Akhirnya Dianiaya dan Dipaksa Minum Air Mendidih sampai Pita Suara Korban Rusak!

By Novia, Senin, 27 April 2020 | 17:30 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali terjadi.

Kali ini kasus penganiayaan berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

Mengutip dari Kompas.com pada Senin (27/4/2020), ART bernama IM (20) warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang tengah dirawat.

Baca Juga: Heboh! Datang ke Pengadilan untuk Jalani Sidang, Nikita Mirzani Bawa Motor Mewah: Sekalian Manasin!

Pelaku (RS) yang tidak lain sebagai majikan IM, telah diamankan polisi bersama suaminya S.

Keduanya ditangkap di kediamannya di Perumahan Graha Padma, Semarang Barat pada Jumat (24/4/2020) malam.

"Kedua pelaku sudah kita tangkap, selanjutnya kita selesaikan mindiknya," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro.

Baca Juga: Dipo Latief Bakal Dipanggil Paksa Jika Tak Hadir Sebagai Saksi, Nikita Mirzani: Gue Sih Berharap Dia Dipanggil Tuhan Aja

Kasus penganiayaan tersebut akhirnya terbongkar saat polisi mendapati laporan dari majikan atas tuduhan ART mencuri ponsel pada Desember 2019 lalu.

Namun saat melihat korban dalam kondisi babak belur dan kesulitan bicara, pihak kepolisian tak bisa menarik informasi.

Polisi berinisiatif membawa korban berobat ke rumah sakit dan melakukan visum.