Warga sekitar menjuluki rumah tersebut dengan sebutan omah londo.
Kompleks pabrik gula itu diperkirakan sudah berdiri kurang lebih sejak tahun 1831 dan mengalami pasang surut.
Hingga akhirnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjadikannya benda cagar budaya.
Kepala Desa Gondang, Warsito mengatakan penggunaan omah londo sebagai lokasi karantina berawal dari ide Camat Gondang, Catur Sarjanto.
"Kemarin Pak Camat bilang nanti kalau ada ODP yang bandel, suruh isolasi tidak mau nanti akan ditempatkan di situ," katanya, Kamis (23/4/2020).
Rumah tersebut rencana bakal digunakan setelah ditinjau langsung Yuni.
"Ini belum mulai digunakan, rencananya Sabtu besok ada kunjungan Bu Bupati untuk mengecek kelayakan bangunan," tutur Warsito.
Lokasi rumah karantina ODP yang bandel tidak terlalu jauh dari permukiman warga dan berada di jantung kota.
Baca Juga: Imbas Pandemi Virus Corona, Teddy Pardiyana Gelar 100 Harian Lina Jubaedah Secara Sederhana
"Itu dari pemukiman lumayan, itu di tengah-tengah kota, itu berada di timur kantor Dinas Kecamatan, kanan kirinya rumah warga," ujar dia.
"Di dekatnya juga ada kantor puskesmas dan Koramil, InsyaAllah keamaan dan kebutuhan kesehatan bisa terjamin," lanjutnya.
Warsito menegaskan warga sekitar tidak menolak pemanfaatan rumah dinas sinder tersebut jadi lokasi karantina.
"Masyarakat sekitar sementara tidak ada penolakan," katanya.
Warsito mengungkapkan kisah mistis pun juga menyelimuti rumah tersebut yang berusia berabad-abad itu.
"Kemarin ada orang yang cerita, ada orang yang hendak memperbaiki atap rumah itu, namun tidak jadi, terus turun dengan keringat dingin," ungkap dia.
"Orang itu diperlihatkan sosok penunggu di situ saat memperbaiki atap," ujarnya.
Bahkan kisah yang beredar di kalangan masyarakat juga seakan menjadi perbincangan sehari-hari karena keangkeran rumah tersebut.
(*)