Insiden itu memicu gelombang simpati bagi mempelai wanita tersbeut di media sosial.
Banyak netizen membenarkan aksi mempelai wanita untuk mengakhiri pernikahannya.
"Jika ini adalah cara dia bertindak benar di awal, lebih baik meninggalkannya," komentar seorang pengguna Twitter.
"Pernikahan tanpa rasa hormat, adalah kegagalan sejak awal," ujar netizen lain.
Baca Juga: Sibuk Urusi Pasien Virus Corona yang Membludak, Dokter Ini Rela Jalani Upacara Pernikahan 10 Menit
Sementara itu, dikutip dari Serambinews, Guru Besar dan Praktisi Hukum Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr HA Hamid Sarong SH MH menilai, penyebab tingginya angka perceraian adalah karena rendahnya pandangan sebagian masyarakat terhadap nilai suci pernikahan atau yang disebut lembaga pernikahan.
Anggapan yang salah menyebabkan pernikahan dianggap hal biasa, sehingga perceraian juga dianggap biasa.
Menurutnya, untuk meminimalisir perceraian, orang tua dan pasutri harus benar-benar bertanggung jawab.
Ada hal penting yang sering dilupakan yakni membangun dan selanjutnya mempertahankan komitmen mampu menyesuaikan diri dengan pasangan yang telah dipilih.
Dengan demikian juga harus selektif memilih pasangan.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul, Baru 3 Menit Menikah, Pengantin Wanita Malah Gugat Cerai Suaminya karena Ini, Tindakannya Dipuji Warganet
(*)