Grid.ID - Belum lama ini Polres Cianjur baru saja mengamankan seorang guru honorer di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kecamatan Campakmulya atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) ini diamankan polisi setelah terbukti melakukan tindak sodomi kepada murid laki-lakinya sejak September 2019.
Mirisnya, perbuatan bejat yan dilakukan guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) kepada muridnya ini didasari oleh perasaan sayang bak seorang kekasih.
Dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews, Selasa (28/4/2020) pelaku adalah seorang guru honorer berinisial YH (31).
Sedangkan korban adalah siswa kelas VII berusia 14 tahun di sekolah tempat pelaku mengajar.
Aksi pencabulan ini bermula saat pelaku mengenal korban sebagai murid baru di sekolahnya.
Pelaku yang kadung naksir dengan korban melakukan segala cara agar dapat akrab dan dekat dengan korban.
Hal ini pun dijelaskan oleh Kepala Urusan Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto pada Senin (27/4/2020) kemarin.