Find Us On Social Media :

Kalah Saing, Layanan Streaming HOOQ Angkat Kaki dari Indonesia Per 30 April Mendatang

By Arif B, Selasa, 28 April 2020 | 18:57 WIB

Kalah Saing, Layanan Streaming HOOQ Angkat Kaki dari Indonesia Per 30 April Mendatang

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang gencar-gencarnya melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming ilegal sejak Juli 2019.

Bahkan hingga akhir Desember, tercatat sudah ada 1.000 situs web streaming ilegal seperti IndoXXI yang diblokir.

Baca Juga: Dukung Program Karantina Mandiri Pemerintah Indonesia, Gramedia Sajikan Akses Baca Gratis EBooks Pilihan Selama 3 Minggu

"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait privacy (pembajakan)," ujar Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Samuel Pangerapan, seperti yang dikutip dari Tribun Medan.

Samuel menegaskan pihaknya akan terus bekerjasama dengan Video Coalition of Indonesia (VCI) untuk menghapus segera website serupa.

"Kami bekerjasama dengan asosiasi video dan film untuk melakukan penghapusan website bajakan," tuturnya.

Baca Juga: Tersulut Emosi Ucapan Arya Satria Claproth, Karen Pooroe Sebut Mantan Suaminya Hanya Membela Diri

Sebab seperti yang diamini oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) Chand Parwez, pencurian konten dapat merugikan industri kreatif Indonesia karena melanggar hak cipta.

(*)