Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Larangan mudik ke bebagai daerah di Indonesia telah resmi diumumkan.
Seperti yang kita ketahui, larangan mudik ini telah ditegaskan sejak 24 April 2020.
Kebijakan ini telah ditegaskan pemerintah pusat demi melakukan pencegahan dan mengurangi penularan virus corona.
Baca Juga: 10 Ribu Warga Makassar Lakukan Rapid Test, Hasilnya Puluhan Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Seperti dikutip dari Tribunnews, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD telah menegaskan larangan berpergian antar wilayah.
Bahkan Mahfud MD menyebutkan kebijakan ini akan diterapkan hingga akhir tahun.
”Kalau mudik Lebaran tentu sampai Lebaran," ujarnya.
"Tapi kalau situasi dan perkembangan menghendaki pergerakan orang dan barang harus dibatasi, maka bisa diperpanjang,” sambungnya.