Grid.ID - Seorang warga Garut meninggal di salah satu rumah sakit di Tangerang dan dinyatakan positif Covid-19.
Tidak seperti jenazah positif Covid-19 lainnya, jenazahnya dibawa ke Garut menggunakan ambulans dengan hanya dibungkus kain kafan.
Ricky Rizky Darajat, Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Pemkab Garut yang dihubungi Selasa (28/04/2020) malam mengungkapkan, awalnya pada Senin (27/04/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB, tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pamengpeuk, mendapat informasi ada warga Pamengpeuk yang meninggal di Tangerang sedang dalam perjalanan dan akan dikuburkan di Desa Jatimulya, Kecamatan Pamengpeuk.
“Jenazah laki-laki berusia 45 tahun, laporan yang diterima oleh Satgas, informasinya jenazah tersebut positif Covid-19,” jelas Ricky lewat sambungan telepon.
Tidak lama kemudian, mobil ambulans pembawa jenazah tersebut pun tiba di depan Puskesmas Pamengpeuk.
Namun, begitu ambulans tersebut diperiksa, ternyata jenazahnya, tidak dibungkus sesuai standar jenazah positif Covid-19.
“Jadi jenazahnya tidak pakai peti mati, hanya dibungkus kain kafan,” katanya.
Mengetahui jenazah tersebut tidak ditangani sesuai dengan standar penanganan Covid-19, menurut Ricky, tim satgas Covid-19 Kecamatan Pamengpeuk pun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang memberi petunjuk agar jenazah tersebut dibungkus dan dimasukan ke peti mati sebelum dimakamkan.