Melalui kuasa hukumnya, Puguh Wirawan, Ata menunjukkan dokumen-dokumen pernikahan mereka yang dilangsungkan tahun 2002 silam di Timor Leste.
Baca Juga: Baru Buat YouTube, Yuni Shara: Gak Mau Buat yang Disetting!
"Kami ada surat dari catatan sipilnya (fotokopi sesuai dengan aslinya) di Depkumham Timor Leste,"
"Proses pembuatan dokumennya dibawa ke Portugal tapi copy-an ini adalah sah,"
"Dari dokumen itu membuktikan, klien kami masih sah istri Raul," ujar Puguh Wirawan kepada NOVA.ID pada Sabtu, 27 Maret 2010 lalu.
"Ada statement dari pihak ketiga (Yuni Shara), yang sering ditanyakan di televisi dan mengatakan bahwa Raul sudah duda, pernikahan klien kami dengan Raul adalah pernikahan siri,"
"Itu sangat tidak berdasar. Kami meminta Yuni membuktikan statementnya," sambung Puguh.
Dengan bukti-bukti tersebut, Ata ingin menantang Yuni Shara untuk membuktikan kebenaran perihal pernyataan sebelumnya.
Baca Juga: Begini Cara Yuni Shara Buat Konten YouTube Bersama Anak yang Tidak Mau Tersorot Kamera
"Dari dokumen itu membuktikan, klien kami masih sah istri Raul. Untuk Yuni, sebaiknya kalau memberikan komentar itu harus ada buktinya, kalau tidak, lebih baik diredam," saran Puguh pada mantan kekasih Raffi Ahmad itu.
Ata siap melaporkan kakak kandung Krisdayanti itu ke Polda Metro Jaya.