"Yuni akan dikenai pasal 310, 311 dan 335 tentang pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan," pungkas Puguh.
Baca Juga: Anak Protes karena Terlalu Lama Sekolah Online, Yuni Shara Turun Tangan Jadi Guru Dadakan
Somasi yang dikeluarkan pihak Ata pun ditanggapi Yuni Shara.
Melansir artikel Kompas.com yang tayang pada 28 Maret 2010, Yuni Shara meminta agar Ata untuk berhati-hati dalam melakukan somasi.
"Hendaknya berhati-hati kalau bicara masalah somasi, jagan main-main,"
"Saya sempat lihat di Surabaya tadi, saya tanya apa itu, dia (Ata) juga menunjukkan surat nikah. Jadi, lebih baik diselesaikan di negaranya, ya," tanggapan Yuni kala itu.
Baca Juga: Dinilai Selalu Awet Muda, Yuni Shara: Saya Juga Menua
Menurut ibu 2 orng anak itu, seandainya benar bahwa Raul dan Ata masih berstatus suami-istri, Yuni pun akan melarang adiknya untuk berhubungan dengan Raul.
"Kalau mereka masih suami-istri, tolong selesaikan baik-baik,"
"Kalau mereka suami istri, saya akan melarang adik saya untuk berhubungan dengan seseorang yang statusnya masih suami orang,"
"Kalau memang begitu, saya minta maaf," ucapnya.