Grid.ID - Kisruh percintaan penyanyi Krisdayanti sempat jadi sorotan publik pada tahun 2010 lalu.
Bagaimana tidak, Krisdayanti dituduh menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Raul Lemos dan Sechah Sagran atau akrab disapa Ata.
Bahkan, permasalahan ini sempat menyeret kakak dari Krisdayanti, Yuni Shara.
Melansir Nova.ID via SajianSedap, Yuni Shara rela bertengkar dengan Ata demi membela adiknya yang saat itu menjalin kasih dengan Raul Lemos.
Yuni Shara bahkan nyaris dipolisikan oleh Ata.
Hal ini bermula dari pernyataan Yuni Shara perihal status Raul Lemos yang disebutnya sudah duda.
Selain itu, Raul Lemos dan Atta dikatakannya hanya menikah siri.
Pernyataan Yuni Shara justru berbeda dengan yang diungkap oleh Ata.
Kala itu, Atta mengaku masih berstatus istri sah Raul Lemos.
Melalui kuasa hukumnya, Puguh Wirawan, Ata menunjukkan dokumen-dokumen pernikahan mereka yang dilangsungkan tahun 2002 silam di Timor Leste.
Baca Juga: Baru Buat YouTube, Yuni Shara: Gak Mau Buat yang Disetting!
"Kami ada surat dari catatan sipilnya (fotokopi sesuai dengan aslinya) di Depkumham Timor Leste,"
"Proses pembuatan dokumennya dibawa ke Portugal tapi copy-an ini adalah sah,"
"Dari dokumen itu membuktikan, klien kami masih sah istri Raul," ujar Puguh Wirawan kepada NOVA.ID pada Sabtu, 27 Maret 2010 lalu.
"Ada statement dari pihak ketiga (Yuni Shara), yang sering ditanyakan di televisi dan mengatakan bahwa Raul sudah duda, pernikahan klien kami dengan Raul adalah pernikahan siri,"
"Itu sangat tidak berdasar. Kami meminta Yuni membuktikan statementnya," sambung Puguh.
Dengan bukti-bukti tersebut, Ata ingin menantang Yuni Shara untuk membuktikan kebenaran perihal pernyataan sebelumnya.
Baca Juga: Begini Cara Yuni Shara Buat Konten YouTube Bersama Anak yang Tidak Mau Tersorot Kamera
"Dari dokumen itu membuktikan, klien kami masih sah istri Raul. Untuk Yuni, sebaiknya kalau memberikan komentar itu harus ada buktinya, kalau tidak, lebih baik diredam," saran Puguh pada mantan kekasih Raffi Ahmad itu.
Ata siap melaporkan kakak kandung Krisdayanti itu ke Polda Metro Jaya.
"Yuni akan dikenai pasal 310, 311 dan 335 tentang pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan," pungkas Puguh.
Baca Juga: Anak Protes karena Terlalu Lama Sekolah Online, Yuni Shara Turun Tangan Jadi Guru Dadakan
Somasi yang dikeluarkan pihak Ata pun ditanggapi Yuni Shara.
Melansir artikel Kompas.com yang tayang pada 28 Maret 2010, Yuni Shara meminta agar Ata untuk berhati-hati dalam melakukan somasi.
"Hendaknya berhati-hati kalau bicara masalah somasi, jagan main-main,"
"Saya sempat lihat di Surabaya tadi, saya tanya apa itu, dia (Ata) juga menunjukkan surat nikah. Jadi, lebih baik diselesaikan di negaranya, ya," tanggapan Yuni kala itu.
Baca Juga: Dinilai Selalu Awet Muda, Yuni Shara: Saya Juga Menua
Menurut ibu 2 orng anak itu, seandainya benar bahwa Raul dan Ata masih berstatus suami-istri, Yuni pun akan melarang adiknya untuk berhubungan dengan Raul.
"Kalau mereka masih suami-istri, tolong selesaikan baik-baik,"
"Kalau mereka suami istri, saya akan melarang adik saya untuk berhubungan dengan seseorang yang statusnya masih suami orang,"
"Kalau memang begitu, saya minta maaf," ucapnya.
Yuni, yang mengaku terkejut saat mendengar kabar dirinya akan dilaporkan polisi oleh Ata.
Pelantun lagu '50 Tahun Lagi' itu menekankan bahwa dirinya hanya penyambung lidah Raul.
Pasalnya, pernyataan status duda itu datang langsung dari Raul.
"Setelah dapat (kabar) somasi ini, saya kaget aja. Katanya, saya goblok,"
"Itu kan omongan suaminya, yang buat suaminya, seharusnya yang disomasi suaminya dong, kenapa harus saya," tandasnya.
Baca Juga: Bak Gadis Bali, Intip Anggunnya Yuni Shara dalam Balutan Kebaya Hijau, Cantiknya Nggak Main-Main!
Baca Juga: Sedihnya Yuni Shara Terpaksa Tunda Gelar Upacara 17 Agustus di Gedung Sekolah Baru
(*)