"Kami terus bekerja sama dengan kementerian/lembaga dalam rangka penyaluran bansos, dan kami tetap dan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, kejaksaan, dan Polri dalam rangka melakukan pengawasan anggaran Covid-19," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah juga telah menyinggung soal potensi korupsi yang rawan terjadi dalam dana bansos penanganan covid-189 ini.
Seperti dikutip dari Kompas Manajer Riset Transparacy International Indonesia (TII) telah memperingatkan pemerintah pusat mengenai potensi korupsi ini.
"Bisa jadi bansos itu hari ini ada penumpang gelap, freerider-nya adalah beberapa pejabat daerah memanfaatkan bansos sebagai pork barrell-nya. Jadi penerima bansos itu daerah-daerah kantong pemilihannya dia, ini menarik," ungkap Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko.
(*)