Find Us On Social Media :

Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR PNS Tahun 2020 Tetap Cair, Meski Nominalnya Berkurang dan Gaji Ke-13 Akan Mundur

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 30 April 2020 | 17:10 WIB

Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR PNS Tahun 2020 Tetap Cair, Meski Nominalnya Berkurang dan Gaji Ke-13 Akan Mundur

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri tetap cair untuk tahun 2020 ini.

Kepastian pencairan THR PNS, TNI, dan Polri disampaikan Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (14/04/2020).

Hanya saja, seperti yang dilansir dari Tribun Bisnis, ada beberapa hal yang harus digaris bawahi.

Pertama, THR tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN yang jabatannya setera dengan eselon III ke bawah.

Baca Juga: Tak Cuma Work From Home, Menteri Sri Mulyani Terpaksa Olahraga Bareng Rekan-rekan Kemenkeu Secara Virtual Selama Corona Mewabah

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan. Untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," jelas Sri Mulyani.

Ini berarti, untuk presiden, wapres, dan para menteri tidak akan mendapatkan THR.

Begitu pun untuk para anggota DPR dan DPD, mereka juga tidak akan mendapatkan THR.

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Lihat Ada Pria Kirim Foto Tak Senonoh ke Ponsel Istrinya, Sang Suami Langsung Naik Pitam dan Hajar Pengirim Secara Membabi Buta Usai Sahur

Kedua, jumlah THR yang akan didapat PNS tahun 2020 ini tidak akan sama dengan tahun lalu.