Grid.ID - Di tengah upaya penyelesaian pandemi Covid-19 di Indonesia, tiba-tiba publik dikejutkan dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kontan saja, rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra itu menuai kontroversi.
Belakangan perkara itu telah membuat Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap.
Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.
Diakuinya, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.
Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menjelaskan, adanya Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya.