Grid.ID - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan keringanan biaya tagihan untuk pelanggan kategori tertentu.
Keringanan tagihan biaya listrik ini akan berlangsung selama tiga bulan, sejak April hingga Juni 2020, sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.
Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Adapun keringanan itu untuk pelanggan dengan kategori: Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dengan kode R1 dan R1T.
Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA dengan kode R1 dan R1T.
Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.
Sementara itu, Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi dapat kembali mengajukan klaim.