Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Ramadhan 2020 menjadi waktu yang dinanti-nantikan umat muslim.
Tak hanya untuk menjalankan puasa, namun Ramadhan 2020 merupakan waktu yang tepat untuk introspeksi diri.
Selain itu, Ramadhan 2020 juga jadi waktu yang tepat untuk semakin mengenal Islam.
Salah satunya dengan mengenal bangunan yang disebut sebagai tempat tinggal Nabi Muhammad SAW.
Kamu tahu tidak jika selama ini bangunan yang disebut rumah Nabi Muhammad SAW masih kokoh berdiri?
Ya, rumah tempat dilahirkannya Rasulullah sampai saat ini masih tegak berdiri.
Melansir Youtube Alman Mulyana, Jumat (10/5/2020), rumah peninggalan Nabi Muhammad SAW kini dialihfungsikan menjadi perpustakaan.
Nabi Muhammad SAW lahir dan tinggal di kawasan Masjidil Haram.
Rasulullah lahir pada 12 Rabiul Awal tahun Gajah, atau tahun 571 masehi.
Walaupun sudah berdiri sekitar 1500 tahun yang lalu, namun rumah Rasulullah tetap berdiri kokoh.
Dan kini, pemerintah Arab Saudi mengalihfungsikan bangunan tersebut.
Rumah Rasulullah bahkan sudah mengalami pemugaran.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah Arab agar rumah tersebut tidak disalahgunakan.
Pemerintah juga melarang orang-orang untuk menjalankan ibadah sholat di sana.
Ini dikarenakan tidak sedikit jamaah haji yang melanggar peraturan dengan sholat dengan menghadap rumah Rasul.
Padahal arah kiblat bukanlah rumah Rasul, melainkan Ka'bah.
Bahkan, ada juga yang sengaja berdoa di dekat rumah Nabi Muhammad SAW sambil mengusap-usap dindingnya.
Pemerintah Arab Saudi tidak mau kalau umat Islam sampai mengeramatkan bangunan tersebut.
Maka dari itu, peringatan tertulis pun ditempel di setiap sudut rumah Rasulullah.
Selain dipugar, rupanya rumah Rasulullah tersebut kini dialihfungsikan menjadi perpustakaan.
Perpustakaan tersebut bernama Maktabah Makkah Mukaromah.
Namun, tidak semua orang bisa masuk begitu saja ke perpustakaan ini.
Tempat ini pun dijaga oleh sejumlah petugas.
Tak hanya dekat dnegan Masjidil Haram, rumah Rasul juga dekat dengan menara Zamzam.
Bahkan sangat dekat dnegan Zamzam Sabeel, atau tempat umat Islam bisa bebas mengambil air Zamzam.
(*)