Find Us On Social Media :

Dua Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya Meninggal Dunia Positif Covid-19, Wali Kota Tri Rismaharini Beberkan Faktanya!

By Novia, Sabtu, 2 Mei 2020 | 07:30 WIB

Dua Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya Meninggal Dunia Positif Covid-19, Wali Kota Tri Rismaharini Beberkan Faktanya!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Dua karyawan pabrik rokok Sampoerna Rungkut dikabarkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19.

Dua Karyawan pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya ini, mulanya dinyatakan positif covid-19 sejak 14 April 2020 lalu.

Seperti dikutip dari Grid.ID sebelumnya, dua karyawan tersebut akhirnya meninggal dunia dan telah menularkan pada 9 pegawai lain.

Baca Juga: Soal Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna yang Dikarantina, Risma Angkat Bicara: Saat Itu Sudah PDP, tapi 2 Karyawan Kerja Jadi Nulari..

Kini sembilan karyawan berstatus pasien dalam perawatan (PDP) dan tengah dilakukan perawatan.

Sementara itu, pabrik terpaksa dihentikan untuk sementara waktu, dan ratusan karyawan lainnya diminta isolasi dan menjalankan rapid test dan tes swab masal.

Selanjutnya melansir informasi terbaru dari Surya.co.id pada Jumat (1/5/2020), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini angkat bicara terkait meninggalnya dua karyawan pabrik rokok Sampoerna Rungkut di Surabaya itu.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Sampoerna Dikarantina, Kawasan di Surabaya Ini Berpotensi Jadi Klaster Baru Virus Corona

Risma menyampaikan apabila kejadian ini bukan disebebkan adanya klaster baru.

Risma justru menyebutkan kasus meninggalnya dua karyawan pabrik rokok ini, bermula dari pasien yang tak jujur dan memaksakan diri untuk bekerja.

Padahal seharusnya dia melakukan isolasi mandiri dan menjalankan karantina.

Baca Juga: 2 Karyawan Pabrik Rokok Meninggal Dunia Dinyatakan Terinfeksi Covid-19, 9 Orang Berstatus PDP, Sementara Ratusan Pegawai di PT Sampoerna Kini Dikarantina!

"Sebetulnya dia pasien bukan kluster baru," Ungkapnya.

Menurut data yang diperoleh Risma dari Pemkot Surabaya, korban mulanya sudah dinyatakan berstatus PDP.

"Di awal, waktu itu kan puskesmas menangani sendiri jadi pengawasannya kurang. Dia tetap kerja, sebetulnya dia sudah PDP," ungkapnya.

Baca Juga: Kekayaannya Mencapai Rp 510 Triliun di Tahun 2018 tapi Tak Malu Makan Tahu Pong di Warung, Inilah Sosok Michael Bambang Hartono Bos Djarum dan Bank BCA yang Bergelar Orang Terkaya di Indonesia

Akhirnya untuk menangani kasus ini, upaya tracking dan rapid tast maupun tes swab masih terus gencar dilakukan.

Sementara itu manajemen PT HM Sampoerna TBK juga mengambil langkah untuk menyikapi 2 karyawannya yang telah dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Pabrik rokok terbesar di Surabaya ini mengaku telah menghentikan kegiatan produksi sejak 27 April 2020.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, TKW Indonesia di Hongkong Sudah Dianggap Seperti Keluarga oleh sang Majikan: Diberi Kamar Mewah hingga Kerap Diajak Berlibur ke Luar Negeri

Penghentian sementara ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB.

"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2."

"Guna menghentikan tingkat penyebaran virus Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," terang Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam rilis.

Baca Juga: Ramadhan 2020: Jadi Perpustakaan, Bangunan yang Disebut Rumah Nabi Muhammad SAW Dipugar dan Dialihfungsikan oleh Pemerintah Arab, Seperti Apa Sekarang?

(*)