Find Us On Social Media :

Fakta-fakta Pembunuhan Keji di Trenggalek: Sudah Aniaya dan Tendang Katiran ke Jurang Sedalam 20 Meter, Supriyadi Masih Seret Korban Saat Tahu Masih Hidup, Semua Dilakukan karena Dendam!

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 2 Mei 2020 | 09:45 WIB

Fakta-Fakta Pembunuhan Keji di Trenggalek: Sudah Aniaya dan Tendang Katiran ke Jurang Sedalam 20 Meter, Supriyadi Masih Seret Korban Saat Tahu Masih Hidup, Semua Dilakukan karena Dendam!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Fakta-fakta terkait tewasnya Katiran (49), warga Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, perlahan mulai terungkap.

Seperti yang dikatakan oleh Kasatreskrim Polsek Trenggalek Iptu Bima Sakti, korban tewas setelah dianiaya oleh tersangka Supriyadi (55) pada Rabu (29/04/2020).

Saat itu, Supriyadi memukul kepala Katiran sebanyak tiga kali menggunakan bagian belakang celurit hingga menyebabkan korban terjatuh.

Baca Juga: Sudah Diperingatkan Warga agar Tak Cari Ramban di Atas Pohon Randu, Pria di Kediri Akhirnya Tewas Kesetrum Kabel Listrik PLN

Supriyadi yang kelewat kalap karena dimaki-maki Katiran, lantas menendang korban hingga terjatuh ke dalam jurang yang ada di sebelahnya.

"Saat korban terjatuh, korban masih memaki-maki pelaku. Akhirnya pelaku menendang korban sampai jatuh ke jurang sedalam 20 meter," ujar Bima, seperti yang dikutip dari SURYAMALANG.com.

Meski sudah terjatuh ke dalam jurang, ternyata korban masih belum meninggal.

Baca Juga: Diajak Keliling Naik Sepeda Motor, Siswi SMA Ini Tak Sadar Sedang Digiring Masuk ke Perangkap 4 Cowok Bejat! Dibekap dan Digilir Bergantian di Kebun Tebu

Hal ini seolah membuat pelaku tak puas dan langsung menyeret korban ke tanah yang lebih datar.

Korban yang sekarat kemudian ditutup menggunakan rerumputan oleh pelaku.