Karenanya, aktivitas berenang ketika berpuasa menurut Wahid Ahmadi tidak diperbolehkan.
"Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minum air itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa/membatalkan puasa."
"Maka segala hal yang secara rawan bisa mengantarkan ke perbuatan itu ya dilarang," ungkap Wahid.
Melansir Kompas, Kang Ozan, seorang ustaz menjelaskan bahwa berenang itu diperbolehkan.
Namun dnegan syarat, selama kamu bisa memastikan tidak akan ada apapun yang masuk ke dalam tubuh.
"Jika sedang berpuasa boleh berenang, selama menjamin bahwa tidak ada air yang masuk ke dalam lubang dalam tubuhnya,” jelas Kang Ozan.
Selain itu, Kang Ozan menjelaskan bahwa saat berenang juga dilarang membuang gas.
Hal ini dikarenakan saat buang gas, air dapat masuk ke dalam tubuh melalui dubur.
Dan hal ini akan menjadi penyebab batalnya puasa.
(*)