Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Ramadhan 2020 menjadi bulan yang penuh berkah.
Memasuki Ramadhan 2020, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.
Meski tengah berpuasa, kamu juga bisa tetap menjalankan aktivitas olahraga di Ramadhan 2020 ini.
Baca Juga: Ramadhan 2020: Hati-Hati, Bulan Puasa Bisa Bikin Imun Tubuh Kamu Turun Kalau ...
Namun, bagaimana dengan olahraga berenang?
Melansir Tribun, Jumat (1/5/2020), Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi mengurai jawaban soal hukum berenang saat berpuasa.
Menurut Wahid Ahmadi, berenang merupakan aktivitas yang rawan menimbulkan seseorang minum air tanpa disengaja.
Minum air tanpa disengaja tentu bisa memicu batalnya puasa seseorang.
Karena itu, aktivitas berenang saat puasa tidak diperbolehkan.
Karenanya, aktivitas berenang ketika berpuasa menurut Wahid Ahmadi tidak diperbolehkan.
"Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minum air itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa/membatalkan puasa."
"Maka segala hal yang secara rawan bisa mengantarkan ke perbuatan itu ya dilarang," ungkap Wahid.
Melansir Kompas, Kang Ozan, seorang ustaz menjelaskan bahwa berenang itu diperbolehkan.
Namun dnegan syarat, selama kamu bisa memastikan tidak akan ada apapun yang masuk ke dalam tubuh.
"Jika sedang berpuasa boleh berenang, selama menjamin bahwa tidak ada air yang masuk ke dalam lubang dalam tubuhnya,” jelas Kang Ozan.
Selain itu, Kang Ozan menjelaskan bahwa saat berenang juga dilarang membuang gas.
Hal ini dikarenakan saat buang gas, air dapat masuk ke dalam tubuh melalui dubur.
Dan hal ini akan menjadi penyebab batalnya puasa.
(*)