Najwa Shihab juga kembali menyinggung pembahasan soal pembebasan napi koruptor oleh Menkumham, Yasonna Laoly.
"Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas, ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa, lalu RUU Pemasyarakatan. Ada koruptor yang sudah ngebet pengen bebaskah? Apa kabar Pak Yasonna?" sambungnya.
Najwa juga menegaskan, membahas undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di tengah pandemi saat ini terlalu mengundang curiga.
Sebab, banyak orang rela menunda momen penting mereka karena adanya wabah virus corona ini.
"Gara-gara pandemi, yang pada jatuh cinta saja berani menunda nikah lho. Ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran," sindirnya.
Najwa sepakat, tidak ada undang-undang yang tidak penting, semuanya penting.
Baca Juga: Reaksi Najwa Shihab Saat Tahu Syahrini Ogah Nyemplung Jadi Politisi: Alhamdulillah Sadar..
"Justru karena undang-undang itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang. Saat di mana perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ungkapnya.
Apalagi, lanjut Najwa, produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan.
Dan rasanya belum ada aturan pembahasan RUU secara virtual.