Find Us On Social Media :

Sempat Ciumi Baju Adjie Massaid Setelah Sang Suami Meninggal Dunia, Angelina Sondakh Dikabarkan Sudah Nikah Siri dengan Mantan Ajun Komisaris Besar Polisi Saat Berada di Penjara!

By None, Sabtu, 2 Mei 2020 | 16:10 WIB

Angelina Sondakh

Grid.ID - Kepergian Adjie Massaid yang begitu mendadak pada 5 Februari 2011 silam, sempat menjadi pukulan yang amat berat bagi istrinya, Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh mengaku sangat terpuruk pasca kepergian Adjie Massaid.

Bahkan, pasca Adjie Massaid berpulang, Angelina Sondakh masih menciumi baju terakhir yang dipakai oleh mendiang suaminya itu.

Setelah Angie mendekam di penjara selama 7 tahun, ia akhirnya menikah lagi.

Kini Angelina Sondakh sudah menikah siri dengan mantan Anggota Polri Raden Brotoseno.

Hubungan mesra mereka terjalin saat Angelina Sondakh berada dalam penjara.

Baca Juga: 17 Tahun Angelina Sondakh Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi, Aaliyah Massaid Ungkap Tumbuh Kembang sang Adik Tiri yang Kian Mirip dengan Mendiang Papanya: Sebagai Kakak Aku Bangga Sama Dia

Brotoseno rajin datang berkunjung dan membawakan makanan favorit Angelina Sondakh.

Tak sampai disitu Brotoseno ternyata suka mengajak, anak Angelina Sondakh, Keanu dan kedua kakaknya, Aaliyah dan Zahwa jalan bersama-sama.

Kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, mengatakan kalau kliennya dan Angie sudah menikah secara siri di Rutan Pondok Bambu.

Sosok Raden Broteseno

Tak banyak yang tahu, ternyata suami siri Angelina Sondakh bukan orang sembarangan.

Baca Juga: Diisukan Sudah Nikah Siri dengan Sesama Narapidana, Angelina Sondakh Ungkap Perliaku Ganjil Adjie Massaid Sebelum Meninggal Dunia: Saat Dinner Dia Selalu Menyentuhkan Kaki ke Saya...

Raden Brotoseno adalah mantan Ajun Komisaris Besar Polisi.

Ia pernah menjadi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karir dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Namun sayangnya Ia ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga memeras Rp 3 miliar.

Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum. Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.

Baca Juga: Angelina Sondakh Hidup Glamor Selama Jadi Istrinya, Adjie Massaid Sempat Punya Firasat Buruk Pada Masa Depan Sang Istri, Bahkan Sudah Amankan Harta Kekayaannya Sebelum Meninggal!

Sebagai seorang pejabat negara, Brotoseno tercatat dua kali pernah melaporkan harta kekayaanya selama dua kali saat masih bertugas di KPK.

Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.

Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.

Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

Baca Juga: Ditinggal Kedua Orang Tuanya Saat Baru Berumur 3 Tahun, Begini Kabar Terbaru Anak Angelina Sondakh dan Adjie Massaid yang Diasuh Kakek Neneknya

Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

Divonis 5 Tahun Penjara

Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi."

"Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga, Kamis (14/6/2017).

Baca Juga: Tanah Kuburan Suaminya Belum Mengering, Artis Cantik Ini Kepergok Kerap Habiskan Waktu Bersama Adik Iparnya Sendiri, Pacaran?

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

"Disimpulkan perbuatan Raden Brotoseno pada saat menerima sejumlah uang dari Lexi Mailowa. Faktanya, tidak ada penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan," kata majelis hakim.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Awal Pertemuan dengan Angelina Sondakh

Pertemuan Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh bermula dalam operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharram, di kantor Kemenpora.

Baca Juga: Bikin Haru, Berpisah dari Angelina Sondakh yang Sedang Dipenjara, Keanu Massaid Kenang Ayahnya yang Meninggal Dunia 9 Tahun Lalu

Dari hasil penyidikan, KPK akhirnya menetapkan Nazarudin, anggota DPR dan Bendahara Partai Demokrat, sebagai tersangka.

Begitu juga Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Angelina Sondakh, anggota DPR dari Partai Demokrat, awalnya menjadi saksi.

Beberapa kali dia diperiksa oleh Brotoseno yang ketika itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Rangkaian pertemuan itu berbuah asmara dan menjadi bahan pembicaraan di internal Komisi Antirasuah.

Pejabat KPK mengakui adanya hubungan asmara antara penyidiknya dengan ibu satu anak itu.

Baca Juga: 7 Tahun Mendekam di Penjara, Penampilan Terbaru Mantan Puteri Indonesia Angelina Sondakh Curi Perhatian saat Dijenguk Aaliyah Massaid

Angie semula menutup-nutupi hubungannya dengan Brotoseno.

Lama kelamaan dia mulai terbuka. Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Setelah itu, foto-foto mesra keduanya tersebar.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet.

Pengadilan menjatuhkan vonis ke Angie dan MA memutuskan hukuman 10 tahun penjara bagi Angie.

Brotoseno tetap setia mendampinginya, bahkan rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya, Ajie Masaid.

Artikel ini telah tayang di SajianSedap.ID dengan judul, Bak Telan Pil Pahit 7 Tahun Hidup di Jeruji Besi Hingga Nikah Siri, Terungkap Sosok Suami Angelina Sondakh Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

(*)