Grid.ID - Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kecamatan Benjeng, Jawa Timur.
MD (16), menjadi korban kebiadaban tetangganya sendiri yang bernama SG (50).
Gadis yang masih duduk di kelas 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diketahui dipaksa bebuat zina berkali-kali oleh pelaku.
Melansir dari Surya.co.id dan Tribunwow, pencabulan yang dilakukan pelaku ternyata sudah terjadi selama 1 tahun lamanya.
MD sendiri mengaku sudah enam kali dicabuli dari kurun waktu Maret 2019 hingga April 2020.
Usut punya usut, SG ternyata masih memiliki hubungan persaudaraan dengan keluarga korban.
Ibu korban, IS (49) sendiri menceritakan kejadian nahas yang menimpa putri kandungnya tersebut berawal saat dia dan anaknya sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya, bersama istri SG.
Saat itu, MD dimintanya mengantar kue hajatan untuk acara pernikahan ke rumah SG.
Dan di sana lah, berusaha melancarkan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi uang hingga mengancam.