Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Yeni Nur Oktaviani (24) dikabarkan mencabut laporannya atas kekerasan yang dilakukan seorang sopir pikap berinisial CU (42) di Polsek Parirgi.
Perempuan yang bekerja sebagau petugas SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ini mengaku kasihan dengan kehidupan pelaku yang ditinggal istrinya bekerja di luar negeri.
"Saya kasihan pelaku harus mengurus sendiri anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," tutur Yeni seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pasalnya, dijelaskan Yeni, pelaku sampai harus membawa anaknya itu kemana pun dia bekerja, termasuk saat mengirimkan kayu ke luar kota.
"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelasnya.
Keputusan ini diharapkan Yeni bisa menjadi jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," kata Yeni.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.