Find Us On Social Media :

Ramadhan 2020: Bagaimana Hukum Puasa Jika Lupa Mandi Besar Setelah Berhubungan Badan?

By Silmi, Minggu, 3 Mei 2020 | 16:55 WIB

Ilustrasi. Bagaimana Hukum Puasa Jika Lupa Mandi Besar Setelah Berhubungan Badan?

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - Bulan suci Ramadhan 2020 merupakan ladang pahala bagi umat muslim.

Seluruh muslim di dunia menjalankan iabdah puasa di Ramadhan 2020 ini.

Namun, sebelum menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan 2020, kita harus menyucikan diri terlebih dahulu.

Baca Juga: Tak Juga Dikaruniai Keturunan Setelah Menikah dengan Siti Badriah, Krisjiana Pasrah: Kita Pacaran Dulu

Melansir Serambi News, Minggu (3/5/2020) rupanya lupa mandi besar setelah berhubungan suami istri karena ketiduran tidak membuat puasa batal.

Ketika suami istri tertidur setelah berhubungan, kemudian bangun saat imsak atau subuh, mereka masih bisa berpuasa dengan cara mandi besar saat itu juga.

Hal ini disampaikan Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I. dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020, lalu.

"Bagaimana ketika suami istri bersetubuh di malam hari? Ternyata ketiduran, tahu-tahu sudah dengar imsak, tahu-tahu sudah dengar azan Subuh, apakah batal puasanya?" ungkapnya.

Baca Juga: Sebut Janinnya Lagi Ngempeng, Vanessa Angel Pamerkan Foto USG Calon Bayinya, Wajah Anak Bibi Ardiansyah Langsung Disorot Netizen

Tsalis mengungkapkan berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Hal ini dikarenakan hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak menjalankan puasa.