Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu 'kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.
Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr H Syamsul Hidayat.
Melansir Kompas, ia menjelaskan, bagi sepasang suami istri yang lupa untuk mandi besar setelah berhubungan badan saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap sah.
Baca Juga: Cerita Angie Virgin Jalani Puasa 16 Jam di Inggris Hingga Minta Tips Atasi Pusing saat Puasa
"Tidak batalkan puasa, tetapi bila ingat langsung segera mandi," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com.
Ia juga menambahkan bahwa mandi besar atau mandi junub dapat dilakukan setelah waktu shalat subuh.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits.
Hadist Muslim riwayat Aisyah menyebutkan, "Rasulullah pernah memasuki waktu fajar di bulan Ramadhan. Sedang beliau dalam keadaan junub, bukan karena mimpi. Maka mandilah beliau dan kemudian terus berpuasa (hari itu)."
(*)