Sebagian orang menganggap, hal itu merupakan zuhud yang hakiki.
“Persepsi semacam ini muncul lantaran kedangkalan terhadap ilmu agama,” kata Tgk Safaini.
Tgk Safaini menambahkan, perilaku zuhud tidak semata-mata tidak mau memiliki harta dan tidak memikirkan urusan duniawi, tetapi zuhud dalam arti yang sebenarnya merupakan kondisi mental seseorang yang tidak terpengaruh oleh harta dan benda dalam mengabdikan diri kepada Allah SWT.
Dengan begitu, betapa kayanya seseorang mereka tetap hidup dalam keadaan zuhud.
Mereka tidak terpengaruh kekayaan tersebut mengabdikan diri kepada Allah, mereka juga menggunakan hartanya untuk mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah SWT.
(*)