Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Jumlah pekerja migran yang dikabarkan pulang ke Indonesia tak main-main.
Meskipun sudah diimbau dengan adanya kebijakan larangan mudik, namun kepulangan pekerja migran ini terbilang tak sedikit.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo kembali meminta jajarannya untuk memperketat protokol kesehatan dan pengawasan kepulangan pekerja migran.
Baca Juga: Resep Es Jeli Mi Leci Markisa Segar untuk Takjil Buka Puasa, Kepoin Cara Buatnya yuk!
Seperti dikutip Kompas pada Senin (4/5/2020), Jokowi ketar-ketir saat menerima laporan pekerja migran yang mencapai puluhan ribu.
"Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia, laporan yang saya terima sudah 89.000 yang sudah kembali," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lewat video conference, Senin (4/5/2020).
Sementara itu Jokowi masih memperikirakan ada sekitar 16.000 pekerja migran lagi yang akan kembali pulang.
Kendati demikian Jokowi akhirya meminta agar protokol kesehatan benar-benar diperketat dan dicek secara menyeluruh.
Baca Juga: Ramadhan 2020: Benarkah Puasa Bisa Menurunkan Berat Badan? Begini Penjelasan Para Ahli
Setiap pekerja migran harus dicek kesehatan secara menyeluruh serta dipastikan menjalani isolasi 14 hari.
"Ini betul-betul harus ditangani, dikawal secara baik di lapangan," ungkapnya
"Sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," sambung Jokowi.
Sementara itu melansir dari Antara, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsot) menambahkan agar pemerintah memiliki antisipasi terhadap para pekrja migran.
Bamsot mengkhawatirkan adanya kemungkinan gelombang mudik lebaran 2020 dari pekerja migran yang terdampak covid-19.
"Mendorong pemerintah membuat aturan tegas terhadap protokol kesehatan selama proses kepulangan mereka ke Indonesia," ungkapnya.
"Persiapan tempat karantina, serta akses untuk mereka mendapatkan bantuan sosial," sambungnya.
Ketua MPR RI juga mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada seluruh pekerja migran, termasuk pekerja migran yang tak memiliki dokumen resmi.
"Untuk memudahkan penyaluran bantuan, mengingat sejumlah negara memiliki peraturan yang ketat terhadap pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi," katanya.
Kemudian Bamsot juga mendorong pemerintah agar membuat aturan yang tepat dalam megantisipasi kepulangan pekerja migran jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2020.
(*)