Find Us On Social Media :

Tak Masalahkan Bayaran Meski Digaji Puluhan Juta untuk Sekali Penggal Kepala, Pria Arab Saudi Ini Ungkap Alasannya Bangga Jadi Algojo Hukuman Mati: Ini Pekerjaan Tuhan...

By None, Selasa, 5 Mei 2020 | 05:05 WIB

Tak Masalahkan Bayaran Meski Digaji Puluhan Juta untuk Sekali Penggal Kepala, Pria Arab Saudi Ini Ungkap Alasannya Bangga Jadi Algojo Hukuman Mati: Ini Pekerjaan Tuhan...

Gaji yang layak, jam kerja yang fleksibel, dan paket tunjangan terbaik. Itulah yang diterima oleh seorang eksekutor negara di Arab Saudi.

Karirnya berawal pada tahun 1998, ketika itu Al-Beshi mendapatkan pekerjaan pertamanya di Jeddah.

"Penjahat itu diikat dan ditutup matanya. Dengan satu pukulan pedang aku memutuskan kepalanya," begitulah Al-Beshi menceritakan pengalaman pertamanya.

Baca Juga: Sedang Berperang Melawan Corona Selama Puasa, Warga Arab Saudi Jadi Hemat, Tekan Pengeluaran dengan Mengekang Pemborosan pada Bulan Ramadhan 2020

"Tentu saja aku gugup, memang ada banyak orang yang menonton tetapi sekarang demam panggung hanyalah sesuatu dari masa lalu," kata Al-Beshi.

"Aku tidak tahu mengapa mereka datang dan menonton, jika mereka tidak memiliki keinginan untuk itu, apa mereka pikir orang takut padanya?" kata Al-Beshi.

"Di negara ini kita memiliki masyarakat, yang mengerti hukum Tuhan. Tidak ada yang takut padaku, aku punya banyak kerabat dan banyak teman di masjid, dan aku menjalani kehidupan yang normal sama seperti orang lain," imbuhnya.

Baca Juga: Hilang Tanpa Kabar Selama 31 Tahun Jadi TKI di Arab Saudi, Warga Cirebon Ini Kaget dan Bingung Saat Pulang dan Melihat Ayahnya yang Sudah Menua

Sebelum eksekusi, tidak kurang dari itu bahkan ia akan mengunjungi keluarga korban, penjahat untuk mendapatkan ampunan bagi pria yang akan dieksekusi.

"Aku selalu memiliki harapan, sampai menit terakhir dan aku berdoa pada Tuhan untuk memberikan penjahat kehidupan baru, aku selalu menjaga harapan itu tetap hidup," Jelas Al-Beshi.

Al-Beshi tidak mengungkapkan berapa banyak dia dibayar untuk melakukan eksekusi, karena ini adalah perjanjian rahasia dirinya dengan pemerintah.

Baca Juga: Larang Warga Bepergian Selama 24 Jam, Arab Saudi Tetapkan Denda Hingga Rp 86 Juta Jika Langgar Aturan